Kendari Jadi Percontohan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Indonesia
By Admin
nusakini.com - Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi daerah percontohan penerapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Indonesia.
"Saya ucapkan selamat kepada Kota Kendari karena merupakan satu dari 60 kota di Indonesia yang ditunjuk menjadi percontohan dalam penerapan LAKIP," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB Muhammad Yusuf Ateh di Kendari, Rabu (25/5/2016).
Pada acara sosialiasi Permenpan dan RB Nomor 53 tahun 2014 itu, Yusuf mengatakan dengan ditunjuknya Kendari menjadi contoh penerapan LAKIP, maka pihaknya akan melakukan evaluasi tentang reformasi birokrasi, akuntabilitas dan pelayanan, serta nilai LAKIP di daerah itu.
"Evaluasi ini didesain sedemikian rupa supaya ada nilainya, Sebab dengan keberadaan nilai itu akan lebih terukur capaian yang diperoleh," ujarnya.
Menurut dia, hasil penilaian LAKIP yang ditemukan tahun ini rata-rata memiliki nilai 40, namun masih ada daerah yang memiliki nilai 25 dan 30.
"Jika nilai berada di bawah 40 menunjukkan rendahnya atau buruknya kinerja pemerintah daerah, antara hasil dan anggaran besar yang dihabiskan tidak relevan," ujarnya.(if/mk)